Ekspor Komoditi Nonmigas Capai Rp5 Triliun

Ekspor Komoditi Nonmigas Capai Rp5 Triliun

Pengusaha Kabupaten Cirebon Mulai Eksis, Berlomba Penuhi Pasar Luar Negeri

SUMBER - Pengusaha Kabupaten Cirebon mulai eksis dalam dunia ekspor ke sejumlah negara Asia, Amerika dan Eropa.
\"rakyat
rakyatcirebon.co.id

Informasi yang diperoleh wartawan koran ini, pada tahun 2015 lalu, tercatat nilai ekspor 39 komoditi nonmigas dari Kabupaten Cirebon mencapai Rp5 triliun.

Sayangnya, ekspor dari Kabupaten Cirebon ini mengalami fluktuasi, sehingga dari tahun ke tahun nilainya tidak jauh berbeda.

Kepala Bidang Perdagangan dan Promosi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon, Supardi menilai, fluktuasi ekspor diakibatkan pasar bebas dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang semakin berkembang.

”Dimungkinkan pengusaha untuk mengekspor ke luar negeri, maka pelaku usaha pun semakin berlomba-lomba untuk memenuhi kebutuhan pasar luar,” kata Supardi, kemarin.

Disebutkannya, ekspor tertinggi dari Kabupaten Cirebon berada pada sektor industri tekstil yang beredar di negara-negara Asia, Eropa, dan Amerika dengan nilai ekspor per tahun mencapai Rp1,8 triliun.

Disusul oleh industri rotan asal Tegalwangi yang telah melegenda.

Dari tahun ke tahun, pengusaha rotan terus mengekspor produk mereka ke negara-negara di Asia, Eropa, Amerika, dan Australia. Nilai terakhir pada tahun lalu mencapai Rp1 triliun dengan fluktuasi yang tidak begitu signifikan.

”Hal itu menjadi salahsatu bentuk peningkatan pangsa pasar yang dapat bertahan setiap tahunnya. Mengingat minat pasar luar juga cukup tinggi,” ucapnya.

Supardi tidak menampik, tingginya ekspor tersebut masih mencakup impor bahan baku untuk memenuhi kebutuhan produksi. Hanya saja, hasil produksi yang dieskpor tetap lebih tinggi dibandingkan jumlah bahan baku yang diimpor.

Namun, tingginya hasil produk lokal tidak diiringi dengan konsumsi masyarakat itu sendiri. Berlakunya MEA, sebut Supardi, turut berpengaruh pada tidak terbendungnya produk impor yang masuk ke dalam negeri.

Terlebih, pangsa pasar lokal dinilai terus menunjukan pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan bagi pengimpor.

Seperti yang terjadi pada produk rotan yang merupakan komoditi ekspor tinggi. Masyarakat setempat justru lebih banyak mengekspor dibandingkan memakai atau menjualnya di wilayah sendiri.

”Banyak produk impor yang masuk melalui otlet di kabupaten, yakni makanan, minuman, buah, hingga mainan. Beredar sangat banyak, menunjukan peminat kita yang cukup tinggi,” paparnya.

Hal itu pun didukung dengan gaya hidup masyarakat lokal yang masih dinilai lebih mempercayai produk luar dibandingkan produk lokal.

Padahal, bisa jadi barang impor tersebut memiliki kualitas rendah atau bahkan berada di bawah kualitas lokal.

Sementara itu, Cirebon merupakan salah satu wilayah yang menjadi produsen berbagai produk lokal berkualitas.

Oleh karena itu, pihak dinas pun menekankan, jika produk impor seharusnya hanya menjadi pilihan alternatif untuk digunakan. Apalagi, kualitas produk saat ini bisa semakin disejajarkan satu sama lain.

Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon, Yuyun Kusumawati mengatakan, masuknya produk impor seringkali menimbulkan dampak bagi konsumen.

Tidak sedikit produk impor yang akhirnya mengecewakan atau merugikan karena berbagai alasan, di antaranya harga dan kualitas.

Hal tersebut seringkali diketahui melalui pengaduan konsumen, baik untuk produk lokal maupun impor.

”Hanya saja, jumlah pengaduan konsumen masih cukup rendah. Karena sebagian besar tidak berpikir harus memperpanjang permasalahan mereka,” ujar Yuyun.

Tren pengaduan masyarakat pun cenderung menurun pada dua tahun terakhir. Sejumlah faktor seperti keinginan masyarakat dan non aktifnya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Cirebon menjadi kendala tersendiri.

Maka dari itu, lanjut Yuyun, pihak dinas terus memberikan sosialisasi agar kesadaran masyarakat untuk memilih produk yang tepat semakin tinggi.

Hal itu dilakukan, agar masyarakat tidak merasa dirugikan dan meminimalisir pengaduan konsumen. Walaupun, dinas tetap terbuka untuk melayani adanya pengaduan konsumen.

”Menurunnya pengaduan tidak berarti konsumen selalu puas. Makanya, kami terus bergerak untuk menyadarkan konsumen dalam memilih produk yang tepat, mereka berhak untuk dapat kualitas terbaik,” tuturnya. (yog)

Sumber: